Muslim Ayub Soroti Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

23-02-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Cilacap – Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menyoroti kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang baru saja dilakukan pada Februari 2025.

 

Fly Ash and Bottom Ash atau yang lebih sering disingkat FABA, adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip dengan abu dari gunung berapi. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan, yang terbang itu disebut fly ash, dan yang mengendap di bawah itu bottom ash.

 

Menurutnya, meskipun langkah ini memiliki potensi positif, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak kesehatannya yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

 

“Salah satu hal yang menarik perhatian saya yaitu kolaborasi pengembangan fasilitas di Lapas Nusakambangan dengan PLN yang baru saja dilakukan pada bulan Februari 2025 ini, yakni terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim Ayub kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat. Limbah ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.

 

“Selain dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kita berharap pengelolaan FABA ini tidak menjadi bahaya kesehatan baru di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” tambahnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar. Ia juga meminta adanya transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.

 

“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...